Gubernur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri

Gubernur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada  DPRD Kepri
Gubernur Kepri Pada Sidang Paripurna

KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri),  H. Ansar Ahmad menyerahkan Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun  Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri. Rabu, (24/05/2023)

Dalam sidang tersebut, Gubernur Kepri menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban  konstitusional yang harus disampaikan Kepala  Daerah kepada DPRD paling lambat 6  bulan  setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut  dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil  Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan  Pemprov Kepri.

"Alhamdulillah, Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian  pengantar ini," katanya.

Lanjutnya, laporan hasil pemeriksaan BPK-RI telah  disampaikan pada hari Jum’at (14/4) lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD.  Di mana  BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah  Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.

"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan  opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK-RI," katanya lagi.

Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran 2022, diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau  terealisasi sebesar Rp 3,91 Triliun dari yang  dianggarkan sebesar Rp 3,64 Triliun.

"Atas capaian  tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat  kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi  se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 Triliun dari  yang dianggarkan sebesar Rp 3,97 Triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih  peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah  Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar  Rp 7,19 Triliun dengan kewajiban sebesar  Rp 652,51 Miliar dan  Ekuitas sebesar Rp 6,54 Triliun," tutup Gubernur Kepri.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel