Cabut Status Pandemi Covid-19, Berikut Himbauan Presiden RI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Cabut Status Pandemi Covid-19, Berikut Himbauan Presiden RI

Cabut Status Pandemi Covid-19, Berikut Himbauan Presiden RI
Presiden RI

NASIONAL, Infokepri.com - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19. Selanjutnya,  Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," terang Presiden RI dalam keterangannya. Rabu, (21/06/2023)

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lanjutnya, hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," terangnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

"Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutup Presiden RI.


Presiden RI
Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel