Lepas 63 JCH, Berikut Arahan dan Bimbingan Bupati Asahan
Senin, Juni 05, 2023
Bupati Asahan Bersama Jamaah Calon Haji |
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan melepas 63 orang Jama'ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M tahap ke-II, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Senin, (05/06/2023)
Dalam laporannya, Kakankemenag Kabupaten Asahan, H.Sarifuddin Daulay, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa ke 63 Jema'ah Calon Haji tersebut terdiri dari 27 orang laki-laki dan 36 orang perempuan, yang berada pada gelombang ke 1 kloter 14, tergabung dengan Jama'ah Calon Haji Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kota Medan dengan jumlah 1 kloter 360 orang.
"Jama’ah Calon Haji termuda yang berangkat pada kloter 14 ini atas nama Berkah Meidra Adika Nasution usia 30 Tahun dari Kecamatan Kota Kisaran Timur, sedangkan Jama’ah Calon Haji tertua atas nama Abdul Muis Pangaribuan usia 91 Tahun dari Kecamatan Silau Laut," terangnya.
Pada Kegiatan Bupati Asahan Sampaikan Arahan dan Bimbingan |
Berikutnya, dalam bimbingan dan arahannya Bupati Asahan mengatakan bahwa berangkat menunaikan Ibadah Haji adalah suatu perjalanan yang bernilai luhur dan mulia karena Allah SWT menjanjikan surga bagi Haji yang mabrur.
Luruskan niat dalam melaksanakan Ibadah Haji, tingkatkan kualitas nilai Ibadah Haji, pelihara dan jaga kesehatan fisik, menjaga keamanan diri serta pelihara sikap dan prilaku dan dapat menjadi teladan bagi Jama'ah Haji dari daerah dan negara lain.
"Sebagai Haji yang mabrur. Ketika kembali nanti saudara harus lebih mantap lagi kepribadiannya dan dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Editor : Andi Pratama