Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian

Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian
Kepala BP Batam dan Menko Perekonomian RI

BATAM, Infokepri.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.

Bersama Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Muhammad Rudi melaporkan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City. Rabu, (12/07/2023)

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI tersebut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG)

Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian
Duasana Pertemuan
Dalam kesempatan pertama, Muhammad Rudi mengatakan, upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak Launching Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April silam.

Selanjutnya, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.

“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” jelas Muhammad Rudi.

Tidak hanya itu, pihaknya telah mendata baik jumlah penduduk maupun aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.

“Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” kata Muhammad Rudi.

Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.

“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” pungkasnya.

Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian
Suasana Pertemuan
Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Muhammad Rudi yakin, Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.

Batam Sebagai Pusat Energi Terbarukan Terbaik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah menyiapkan area relokasi beserta fasilitas pendukungnya untuk masyarakat setempat.

“Saya rasa langkahnya sudah baik, karena BP Batam telah menyiapkan konsep _resettlement_ untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama untuk bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” ungkapnya.

Airlangga juga secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.

“Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga kita bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber _renewable energy_ terbaik di Indonesia,” pungkas Airlangga. (rud)


Kirirman : Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel