Bagikan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Warga Kepri, Menteri ATR Sampaikan Ini - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bagikan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Warga Kepri, Menteri ATR Sampaikan Ini

Bagikan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Warga Kepri, Menteri ATR Sampaikan Ini
Warga Kepri yang baru saja menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (30/8) (James/Infokepri.com)

By James 

KARIMUN, Infokepri.com – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10.668 sertifikat tanah untuk warga Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakann pada pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan jika telah memiliki sertifikat, warga bisa tenang karena memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah.

“Bapak ibu semua setelah menerima ini, harus benar-benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” ucapnya. 

Dikatakannya sertifikat yang dibagikan hari ini terdiri dari sertifikat kawasan, cagar budaya, barang milik negara, barang milik daerah hingga sertifikat kawasan investasi.

Hadi menjelaskan, penyerahan sertifikat untuk mengurangi persoalan sengketa yang selama ini tumpang tindih yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Ia menyebut pertemuan GTRA Summit 2023 adalah suatu pertemuan puncak dari rangkaian pembahasan lintas sektor yang difasilitasi melalui forum GTRA (Forum Kerja Sama Lintas Sektor) yang dibentuk oleh Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dengan tanggung jawab menuntaskan hambatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

Selanjutnya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto meminta kepada semua penerima sertifikat untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya dan untuk tujuan yang produktif.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan warga Kepri yang tinggal di pesisir patut bersyukur karena melalui program reforma agraria, warga pesisir bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.

“Dengan program ini pula, bapak dan ibu semuanya dapat merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang,” tutupnya. (Mes).


Editor : P Sipayung  


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel