Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu asal Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu asal Karimun

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu asal Karimun
Suasana Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kepri (Foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku, dari kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Pada pemusnahan tersebut di pimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol. Soeharnoko, SE, MH menjelaskan bahwa berdasarkan data dan keterangan dari Sumber Informasi (SI), pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

Berikutnya, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial WN di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Gang Mabadi, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

"Pada saat penangkapan, pelaku inisial WN ditemukan dan diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 33 bungkus dengan total berat 134,65 gram.," terangnya. (11/8).

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu asal Karimun
Suasana Kegiatan
Lanjutnya, narkotika jenis sabu sebanyak 15,18 gram dijadikan sebagai bahan pemeriksaan di laboratorium BPOM Batam, dan sebanyak 2 gram untuk dijadikan sebagai bahan pembuktian perkara kemudian seberat 117,47 gram untuk dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas.

"Pada pelaku terancam pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," tutup Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dalam kegiatan pemusnahan, dihadiri oleh Ka. BPOM Kota Batam Mustofa Anwari, Kanit Sidik BNNP Kepri Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., sebagai perwakilan BNNP Kepri, PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam dan LSM Granat, di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel