DJSN Kunker ke RSUD Embung Fatimah, Berikut Hasilnya
Rabu, 02 Agustus 2023
Suasana Kegiatan Kunjungan Kerja di RSUD Embung Fatimah |
BATAM, Infokepri.com - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji - Batam.
Di RSUD Embung Fatimah rombongan, diterima langsung oleh Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari.
Dalam kegiatan tersebut, kepada perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional, disampaikan bahwa RSUD Embung Fatimah siap untuk menjalankan KRIS pada tahun depan.
Dengan sistem KRIS, maksimal akan menjadi 4 tempat tidur dalam satu kamar. Pengurangan tempat tidur itu menjadi salah satu dari 12 kriteria yang harus ditetapkan Rumah Sakit untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas I-III.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia," terangnya, (1/8).
"Program ini diimplementasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan didukung oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah," tutup Direktur RSUD Embung Fatimah.
Berikutnya, Perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaqien, MPH., AAK, mengapresiasi menajemen dan tim RSUD Embung Fatimah dalam kesiapan dan rencana kegiatan KRIS JKN
"Harapannya, semoga RSUD Embung Fatimah dapat menjalankan dengan baik program tersebut," pungkasnya.
Editor : Andi Pratama