Kapolresta Barelang Rebus Sabu Batam dan Medan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kapolresta Barelang Rebus Sabu Batam dan Medan

Kapolresta Barelang Rebus Sabu Batam dan Medan
Suasana Kegiatan Pemusnahan BB Sabu oleh Kapolresta Barelang (Foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol.Nugroho Tri N, SH, SIK, MH lakukan langsung pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis sabu 19,963 KG bertempat, di Lobby Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.

Pada pemusnahan, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan laporan polisi yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 18 Juli 2023, Sekitar Jam 07.00 WIB, dengan TKP Kampung Sagunung Kel. Sambau, Nongsa - Batam.

Berikutnya, tanggal Tanggal 20 Juli 2023, Sekitar Jam 16.40 WIB di TKP Parkiran Alfamidi Darussalam, di Jalan Darussalam Kota Medan, dengan mengamankan pelaku berinisial DD, W dan K dan Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,896 Kg.

"Jadi jumlah keseluruhan 19, 896 Kg, kemudian di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 199,5 Gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 Gram, dan dimusnahkan seberat 19,692,5 KG sabu," terangnya, (9/8).

"Saya menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita Polresta Barelang," tutupnya.

Pemusnahan Barang Bukti dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dengan nomor : Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK – 2858A / L.10.11.3 / Enz.1 / 07 / 2023 Tgl 20 Juli 2023.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel