Apresiasi Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang, Rudi: Bersama Menciptakan Batam Aman dan Kondusif - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Apresiasi Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang, Rudi: Bersama Menciptakan Batam Aman dan Kondusif

Apresiasi Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang, Rudi: Bersama Menciptakan Batam Aman dan Kondusif
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N dan Koordinator Hukum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi usai konfersi pers terkait penangguhan penahanan warga Rempang, Minggu (10/9) (dok Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com  - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi Polesta Barelang yang bakal menangguhkan penahanan 8 warga Rempang.

Rencana penangguhan itu ditegaskan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, Minggu (10/9/2023) malam, di Mapolresta Barelang, usai menerima surat penangguhan dari Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi.

"Atas nama Pemko Batam, kami menyampaikan terima kasih banyak yang sudah memberikan penangguhan penahanan, agar saudara kita sebanyak 8 orang yang ditahan bisa dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Rudi melalui Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan ketika ditemui melalui WhatsApp stafnya, Minggu (10/9/2023) .

Rudi pun mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terus mengupayakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam.

"Terima kasih kepada kita semua yang telah membantu penyelesaian persoalan masyarakat," ujarnya.

Rudi pun berharap persoalan Rempang bisa segera diselesaikan mengingat proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional.

"Kami pemerintah paling bawah, mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang. Semoga Rempang maju dan masyarakatnya sejahtera," kata Rudi.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, menegaskan permohonan penangguhan penahanan bukan merupakan tekanan dari semua pihak.

Selain penangguhan penahanan terhadap 8 warga Rempang, pihaknya juga menegaskan bahwa demo pada Senin (11/9/2023) dibatalkan dengan alasan menghindari gesekan dari pihak lain yang ikut dalam demo nanti.

"Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, hari ini kami sepakat untuk tidak melaksanakan aksi pada Senin 11 September 2023," ujarnya.

Di lokasi sama, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, menegaskan bahwa surat permohonan penangguhan akan dipertimbangkan demi kemaslahatan umum. "Nanti kami kabulkan," tegasnya.

Kapolres juga meminta agar masyarakat ikut membantu menciptakan suasana aman dan kondusif dan bijak dalam bermedia sosial.

"Banyak beredar hoaks, gunakan media sosial dengan bijak. Mari sama-sama menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif," ujarnya. (Pay) 

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel