Manusia Bejat, Ayah Tiri Berulang Kali Cabuli Anaknya di Sekupang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Manusia Bejat, Ayah Tiri Berulang Kali Cabuli Anaknya di Sekupang

Manusia Bejat, Ayah Tiri Berulang Kali Cabuli Anaknya di Sekupang
Pelaku Pencabulan Anak Tiri (Foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Anak gadis yang masih duduk dibangku pendidikan SMP berinisial SA (13 tahun) dicabuli oleh pelaku yang mana adalah ayah tirinya berinisial AN (30 tahun).

Kejadian memilukan itu dilakukan oleh pelaku disaat ibu kandung korban baru saja melahirkan. Perbuatan bejat ini tidak satu kali, melainkan enam kali pelaku lakukan di dua lokasi berbeda.

Terkait hal itu, Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan perbuatan cabul ini baru diketahui setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya.

"Kepada tantenya ia mengaku sudah enam kali dicabuli disaat ibunya tidak berada di rumah. Lima pencabulan dilakukan pelaku di pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat ibunya tengah tertidur," terangnya.

"Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya," katanya  (30/8).

Lanjutnya, SA mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali di Pantai Cipta Land awal tahun 2023 lalu dan terakhir di dalam rumahnya. Bahkan perbuatan keji ayah tirinya tersebut sempat dipergoki oleh adik tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelamin dan melaporkan kejadian tersebut pada tantenya. Mendengar cerita keponakannya tersebut selanjutnya pelapor membuat laporan ke Malolsek Sekupang.

Setelah menerima laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku dikediamannya di Perumahan KSB Patam Lestari, Sekupang, (22/8).

"Pelaku mengakui memang benar telah melakukan pencabulan anak tirinya tersebut sebanyak 6 kali, lima kali di pantai Ciptaland dan satu kali di rumah korban dan selanjutnya terlapor di amankan ke Polsek Sekupang untuk di lakukan proses lanjut," jelasnya.

"Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran," tutup Kapolsek Sekupang.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel