Penerima Bansos, Wakil Ketua KPK RI: Sifatnya Sementara - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Penerima Bansos, Wakil Ketua KPK RI: Sifatnya Sementara

Penerima Bansos, Wakil Ketua KPK RI: Sifatnya Sementara
Suasana Kegiatan Secara Daring, Bupati Natuna (Tengah) Bersama Wakil Ketua KPK dan Menteri Sosial (Foto by ist/infokepri)

NATUNA, Infokepri.com - Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri interoperabilitas akurasi data penerima bantuan sosial yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi secara daring. Selasa, (05/09/2023)

Turut hadir Menteri Sosial, serta pejabat perwakilan kementerian lembaga diantaranya Ditjen Dukcapil, Kementerian Hukum dan HAM, BPJS Ketenagakerjaan.

Interoperabilitas Data merupakan kemampuan Sistem Elektronik dengan karakteristik yang berbeda untuk berbagi pakai data secara terintegrasi.

Menteri Sosial, Risma menjelaskan alur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dimana Dinas Sosial Kab/Kota mengajukan sesuai Pintu bantuan Bansos dan Kementerian Sosial tinggal mengesahkan usulan tersebut.

Pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial bisa mengevaluasi dan memperbaiki data-data penerima bantuan. "Pada akhir September akan dilihat perubahan data penerima bantuan sosial yang tidak layak lagi, seperti ASN dan individu yang memiliki bantuan diatas UMK," terangnya.

Berikutnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa bantuan sosial ini merupakan sarana untuk membantu bagi masyarakat yang kurang mampu dan sifatnya sementara. Dan  menegaskan pentingnya untuk pemerintah daerah dalam mengusulkan data penerima bantuan sosial.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel