APBD-P Karimun 2023, Disahkan Sebesar Rp 1.579 Miliar Lebih - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

APBD-P Karimun 2023, Disahkan Sebesar Rp 1.579 Miliar Lebih

Persetujuan APBD-P Karimun 2023, Disahkan Sebesar Rp 1.579 Miliar Lebih
Suasana Bupati Natuna dan Ketua DPRD Karimun Dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Karimun 2023 (Foto : James /Infokepri.com)

By James 
KARIMUN, Infokepri.com - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, akhirnya disetujui dan ditetapkan oleh DPRD, pada rapat paripurna dalam agenda pengesahan Ranperda Perubahan APBD Karimun tahun 2023.

Sebelumnya, pada rapat paripurna dihadiri Ketua, Yusuf Sirait, didampingi Wakil Ketua, Hasanuddin, dan Wakil Ketua, Rasno, di Balai Rong Sri, Gedung DPRD Karimun,(22/9).

Berikutnya, dalam rapat paripurna 10 fraksi DPRD semuanya menyetujui APBD Perubahan 2023, dan selanjutnya ditetapkan oleh Ketua DPRD Karimun.

Dilanjutkan dengan laporan pandangan fraksi yang disampaikan Juru bicara Badan Anggaran (Jubir Banggar) DPRD Karimun, Sulfanow Putra menyampaikan bahwa pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubaan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2023, mengalami defisit sebesar Rp 70 Miliar lebih.

Defisit itu diketahui setelah melihat struktur pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023, yang ditargetkan sebesar Rp1.508.806.069.779. Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.579.069.163.791.

"Melihat dari struktur pendapatan dan belanja, maka terdapat selisih defisit sebesar Rp 70.263.094.012," terangnya.

Persetujuan APBD-P Karimun 2023, Disahkan Sebesar Rp 1.579 Miliar Lebih
Suasana Kegiatan
Lanjutnya, defisit anggaran yang diakibatkan besarnya belanja daerah, dibanding pendapatan daerah tidak berubah setelah dilakukan pembahasan. Meski mengalami defisit, namun DPRD Karimun sepakat Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023, menjadi Peraturan Daerah.

"Adapun Perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023, yang disahkan melalui Paripurna yakni sebesar Rp 1.579.069.163.791," kata Jubir Banggar DPRD Karimun.

Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja anggota DPRD dalam melakukan pembahasan secara marathon. Terkhusus masukkan yang diberikan dari   fraksi - fraksi DPRD, sebagai catatan maupun untuk dilaksanakan oleh Bupati beserta jajaran.

"Tentunya kami dan jajaran, akan terus berupaya menggali potensi-potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pembangunan tetap berjalan," katanya.

Lanjutnya, mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota dewan, atas persetujuan Perubahan APBD-P 2023 ini.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk anggota dewan yang telah selesai melakukan pembahasan. Berbagai saran dan masukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," tutup Bupati Karimun. (Mes)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel