Progres Pengembangan Rempang Eco-City, 16 Warga Sudah Tempati Hunian Sementara
Kamis, Oktober 05, 2023
Suasana Kegiatan Pemindahan Barang Rumah Tangga Warga ke Tempat Hunian Sementara (Foto by ist/infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pemindahan enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, ke hunian sementaea, Selasa (3/10).
Jumlah ini pun menambah daftar warga yang telah menempati hunian sementara menjadi 16 KK.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan jika pemindahan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City.
"Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai arahan Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi," kata Ariastuty.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara akan kembali bertambah pada Rabu (4/10).
Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasir Panjang lainnya untuk pindah ke hunian sementara.
"Laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut," katanya lagi.
Untuk diketahui, total warga yang telah mendaftar hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK.
Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.
Total warga yang mendaftar dan berkonsultasi pun juga terus bertambah dari hari ke hari.
Progres tersebut tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi ke warga Rempang.
"Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat," jelas Ariastuty.
Suasana Kegiatan |
Sementara, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang yang sudah pindah ke hunian sementara menegaskan bahwa pemindahan terhadap keluarganya merupakan pilihan yang berasal dari hati nurani. Tanpa ada campur tangan pihak lain.
"Saya daftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada dipaksa oleh siapapun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Untuk saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat terbuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.
Senada dengan Lely, Sariman juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mendukung program Rempang Eco-City merupakan pilihan yang datang tanpa intervensi pihak manapun.
"Saya siap pindah meninggalkan rumah saya tanpa ada paksaan. Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan BP Batam yang telah membantu proses pemindahan kami," katanya. (DN)
Kiriman : Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam