Ingin Seludupkan 80 Ton Solar ke Malaysia, BC Kepri Amankan Kapal Tangker Mini MT Sun Live
Sabtu, November 18, 2023
Kapal mini tanker MT Sun Live yang diamankan BC Kepri (Ist /Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com - Kapal mini tanker MT Sun Live diamankan Satuan Tugas Patroli Laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, lantaran diduga ingin menyeludupkan puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke Malaysia.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo dalam keterangan pers, Sabtu (18/11/2023) mengatakan kapal mini tanker MT Sun Live tersebut diamankan di sekitar perairan Anambas pada Rabu (8/11/2023).
Priyono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kapal tangker mini tersebut atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sarana pengangkut yang mencurigakan di perairan Anambas.
Atas informasi tersebut, lanjutnya, pada Rabu (8/11/2023) setelah Satgas Patroli mendeteksi objek yang bergerak ke Malaysia dalam radar. Pantauan dari radar tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai kapal mini tanker.
“Kapal tersebut berhasil dihentikan setelah petugas mengeluarkan perintah untuk berhenti. Kapal ini berhasil disandarkan untuk diperiksa petugas patroli,” kata Priyono Triatmojo.
Selanjutnya Priyono mengatakan setelah kapal tangker tersebut diamankan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kapal tangker mini MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton BBM, untuk diselundupkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen pelindung.
“ Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar,” katanya.
Selain mengamankan kapal tangker mini MT Sun Live, petugas Bea Cukai juga mengamankan enam orang ABK, termasuk nakhoda diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perkara ini, katanya, pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Sedangkan kapal tangker mini MT Sun Live diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau di Meral, Kabupaten Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut Priyono mengatakan penyidik BC Kepri telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, guna penyidikan lebih lanjut. Ia menyebut hingga saat ini dari 6 awak kapal, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 4 orang saksi.
Dengan diamankannya kapal tangker tersebut, kata dia, merupakan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait. (Pay)
Editor : P Sipayung