Wabup Lantik 4 Pejabat Administrator dan 12 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Lantik 4 Pejabat Administrator dan 12 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan

Wabup Lantik 4 Pejabat Aministrator dan 12 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat melantik pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (28/11/2023) (Senti /Infokepri.com)

By Senti

ASAHAN, Infokepri.com
- Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengambil sumpah dan melantik 4 orang Pejabat Administrator dan 12 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa (28/11/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2.130-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Aministrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.
 
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan beserta pengurus dan tamu undangan lainnya.

“ Saya berharap kepada 16 orang ASN yang dilantik harus meningkatkan kinerjanya dan menjaga amanah atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara,” kata Wabup Asahan.

Selain bekerja keras, Wabup Asahan meminta mereka agar menjaga keselarasan supaya semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. 

“ Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan," katanya.

Selanjutnya Wabup berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan. 

"Penilaian kinerja suadara akan dilakukan secara terus menerus, apabila saudara mampu menunjukan prestasi kerja terbaik saya berupaya memberikan penghargaan berupa promosi ke jabatan yang lebih tinggi kepada saudara, dan sebaliknya saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja ataupun mengabaikan amanah yang telah saya berikan kepadanya," tegasnya.

Wabup Asahan mengingatkan kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Mendukung Mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu "Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter". 

“ Saya mengharapkan kerjasama yang baik dari saudara selaku penggerak roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik yang diberi amanah pada Jabatan Administrator maupun Jabatan Pengawas di setiap perangkat daerah yang ada,” katanya.

Wabup Asahan meminta kepada mereka agar senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dan mewujudkannya dalam bentuk prestasi kerja dan kebermanfaatan saudara bagi masyarakat Asahan pada Jabatan yang diemban saat ini. 

“Semoga dengan diberikannya kepercayaan kepada saudara di Pemerintahan, saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, menyelesaikan tanggung jawab sepenuh hati, serta menjadi team work yang tangguh dan kompak demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan,” katanya. (Ti)


Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel