Ini Dua Lokasi yang Ditetapkan Satlantas Polres Karimun Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Dua Lokasi yang Ditetapkan Satlantas Polres Karimun Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Ini Dua Lokasi yang Ditetapkan Satlantas Polres Karimun Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas
Anggota Satlantas Polres Karimun mengamankan pengendara yang tidak memakai helm, Selasa (6/12/2023) (Pri/Infokepri.com)

By Pri

KARIMUN, Infokepri.com
- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau melaksanakan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam penertiban puluhan pengendara didapati tidak mengenakan helm, Selasa (6/12/2023) sore.

Dalam melaksanakan kegiatan itu, Satlantas Polres Karimun menetapkan dua lokasi sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) yakni Coastal Area Karimun dan Area Kolong.

Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan penetapan kawasan tertib lalu lintas ini guna mendorong masyarakat agar mematuhi aturan.



"Ada dua titik yang kita tetapkan yaitu kawasan Coastal Area Karimun dan Area Kolong," ucapnya Iptu Brian.

Ia menyebut mulai hari ini dan seterusnya Satlantas Polres Karimun akan melakukan penertiban lalu lintas di dua lokasi tersebut.

Dalam melakukan penertiban itu, pihaknya juga tidak segan-segan menindak para pengendara yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm dan memakai knalpot brong atau racing.

Menurutnya selain memberikan edukasi kepada masyarakat, program kawasan tertib lalu lintas ini untuk menekan angka fatalty kecelakaan yang kerap terjadi di Karimun.

"Yang pasti ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa sayang kami kepada masyarakat Karimun, serta kami menginginkan angka kecelakaan menurun," pungkasnya. (Pri)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel