Gesa Penataan Ibukota Kepri, Pemko Tj Pinang akan Kolaborasi dengan Pemprov dan Pusat
Sabtu, Januari 06, 2024
Suasana Kegiatan Rakor Penataaan Ibukota Kepri (Foto by ist/www.infokepri.com) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Pemerintah Kota Tanjung Pinang terus berbenah dalam hal penataan Tanjung Pinang sebagai Ibukota. Di tahun 2024 terdapat beberapa kegiatan strategis yang dilaksanakan di beberapa OPD Kota Tanjung Pinang dalam hal penataan kota, maka Hasan mengimbau agar dapat dilaksanakan segera sesuai mekanisme.
"Penataan kota Tanjung Pinang harus segera digesa sesuai prosedur dan aturan, agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Termasuk penerangan jalan umum dan pemukiman, perbaikan taman / ruang publik, serta kebersihan lingkungan kantor hingga Kecamatan dan kelurahan," kata, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan, S.Sos
Komitmen dalam melakukan pembenahan tersebu, disampaikannya dalam rapat koordinasi penataan kota Tanjung Pinang bersama perangkat daerah terkait, di ruang Rapat Bappelitbang, (2/1).
Selain itu, lanjutnya meminta aset Pemerintah yang sudah selesai dibangun atau direvitalisasi agar segera difungsikan seperti Pasar Baru, Street Food Bintan Centre, serta kios anjung cahaya.
"Kita harus gesa setiap proyek strategis yang telah selesai dilakukan revitalisasi. Selanjutnya menjadi tugas BUMD untuk mengelolanya, yang diharapkan setelah dilakukan peningkatan fasilitas dan pembangunanya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan perputaran ekonomi di Kota Tanjungpinang semakin baik," terangnya.
Lanjutnya lagi, selain akan fokus terhadap kebersihan dan keindahan kota, pemerintah juga akan melakukan revitalisasi atau memperbaiki tempat-tempat yang bisa menjadi daya tarik wisatawan di Kota Tanjungpinang.
"Pemerintah Kota Tanjung Pinang akan melakukan kolaborasi bersama pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Pusat, untuk membenahi dan membangun potensi-potensi objek wisata untuk menarik wisatawan untuk datang ke kota Tanjung Pinang, serta terus melakukan penataan wajah ibu Kota," tutupnya. (*)
Editor : Andi P