Mempersiapkan SDM Unggul, Gubernur Lantik dan Beri Tunjangan Pejabat Pendidikan Se -Kepri
Jumat, Januari 05, 2024
Suasana Kegiatan Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Pendidikan Kepri (Foto by ist/www.infokepri.com) |
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad mengukuhkan Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala SMAN dan SMKN serta melantik Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah. Dewan Pendidikan Provinsi Kepri masa bakti 2024-2028, serta menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri Tahun 2024. di Aula Wan Seri Beni, Dompak. Jum'at, (05/01/2023)
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri menyampaikan bahwa kegiatan merupakan bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kepri. SDM unggul merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik lagi.
"Di masa lalu negara besar menguasai negara lebih kecil. Namun hari ini negara yang memiliki SDM unggul lah yang mampu menguasai dunia. Maka tidak boleh pandang sebelah mata terhadap pendidikan," katanya.
Lanjutnya, menekankan pentingnya peran serta semua aspek di dalam pendidikan, yaitu pemerintah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pendidikan.
Selamat kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan dan dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. "Oleh karena itu, jika Dewan Pendidikan benar-benar melaksanakan fungsinya, maka akan memiliki arti penting memajukan dunia pendidikan. Selamat bekerja, nanti kita akan berdiskusi bersama untuk menjadi mentor-mentor masyarakat memajukan dunia pendidikan," katanya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala BKD dan Korpri Yeni Trisia Isabella, Pengawas Sekolah, para Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri, Dewan Pendidikan, serta PTK non ASN se-Kepri
Pada pengukuhan disaksikan langsung oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan Kepala Dinas Pendidikan kepri Andi Agung. Saat ini PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.453 orang.
Berikutnya, acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis, diantaranya:
Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp 7 Jjuta per bulan,
Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 Juta per bulan,
Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp 500 Ribu per bulan,
Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp 750 Ribu per bulan,
Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp 750 Ribu per bulan,
Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp 750 Ribu per bulan,
Kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp 100 Ribu per bulan,
Kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp 100 Ribu per bulan.
Selain itu, Gubernur Kepri juga berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Kepri seperti program-program strategisnya berupa bantuan transportasi siswa, bantuan SPP untuk siswa kurang mampu di 93 sekolah, beasiswa D3 dan S1 melalui aplikasi, membangun 77 Tower BTS di wilayah 3T, serta memudahkan pengurusan kenaikan pangkat guru secara digital. (*)
Editor : Andi P