Diisukan Mangkrak Revitalisasi Rumah Suku Laut di Lingga, Ini Kata Kepala DPKP Kepri
Kamis, Februari 01, 2024
Suasana Kegiatan Peninjauan Langsung Gubernur Kepri Pada Pembangunan Rumah Suku Laut (Foto by ist/wwww.ingokepri.com) |
KEPRI, Infokepri.com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu meluruskan informasi ihwal revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga, tahun anggaran 2023 yang dikabarkan mangkrak.
Revitalisasi rumah suku laut tersebut, tersebar di 8 desa di Kabupaten Lingga. Dari 8 desa tersebut, sebanyak 7 desa, yakni di Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat progresnya sudah 100 persen rampung.
Sedangkan 1 desa lagi, yakni di Desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga yang progresnya sampai hari ini masih 90 persen.
Keterlambatan pembangunan rumah suku laut di desa tersebut, disebabkan karena faktor cuaca dan juga keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Karena dalam pekerjaan revitalisasi dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan perusahaan bidang konstruksi profesional.
"Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Atas keterlambatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 Hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024," kata Kepala DPKP Kepri. Kamis, (01/02/2024)
Lanjutnya, adapun dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek itu merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI No 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.
Sejauh ini, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengerjakan pembangunan rumah suku laut menyatakan komitmennya untuk merampungkan proyek tersebut.
"Masing-masing pihak beritikad baik dan berkomitemen untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena manfaatnya yang begitu signifikan bagi masyarakat suku tertinggal (suku laut,red)," jelasnya.
Lanjutnya lagi, tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 Miliar ini dalam rangka mempercepat pengentaskan kemiskinan ekstrim di Kepri.
"Program membangun rumah suku laut ini adalah program prioritas Gubernur. Pembangunan ini juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan suku laut, mengangkat derajat hidup mereka, karena mempunyai tempat tinggal yang layak huni," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga merupakan janji Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad kepada suku laut Kabupaten Lingga saat audiensi di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, pada Senin, (18/7/22) lalu.
Revitalisasi rumah suku laut tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri untuk menjadikan suku laut di Kepri yang notabene nelayan menjadi lebih berdaya saing.
"Pembangunan rumah suku laut ini supaya performa nelayan kita berubah dan lebih berdaya saing. Kemarin sudah saya tinjau ke sana dan hasil pekerjaannya itu bagus," tutupnya.(*)
Editor : Andi P