Ucapkan Selamat Hari Pers, Ganjar: Kalau Ada yang Tidak Sesuai, Beri Sanggahan, Bukan Menangkap atau Menahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ucapkan Selamat Hari Pers, Ganjar: Kalau Ada yang Tidak Sesuai, Beri Sanggahan, Bukan Menangkap atau Menahan

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ditemui di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)


CIBINONG, Infokepri.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengucapkan selamat hari Pers Nasional pada hari ini, Jumat (9/2/2024). Ia berharap pemerintah tetap menjaga kebebasan pers dengan tidak menangkap maupun menahan jurnalis karena berita-beritanya. Mulanya Ganjar menyebut situasi pers nasional saat ini sedang mendapatkan ujian di tengah tahun politik.

"Selamat hari pers. Pers sedang mendapatkan ujian yang tidak ringan, apalagi ketika memberitakan info-info dan isu-isu politik," kata Ganjar ditemui di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat. 

Ganjar melanjutkan, hari pers Nasional hendaknya menjadi pengingat semua pihak bahwa ada kebebasan pers.

"Maka mudah-mudahan dalam hari pers semuanya menjadi paham, ada kebebasan pers, ada kebebasan para jurnalis untuk menyampaikan,"kata Ganjar dikutip kompas.com, Jumat (9/2/2024)

Lebih jauh, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan akan pemberitaan jurnalis, Ganjar menyarankan untuk tidak menempuh jalur hukum. Sebaliknya, menurut Ganjar, ada mekanisme yang harus dijalankan yaitu memberikan sanggahan atau pernyataan klarifikasi kepada media. 

"Kalau lah ada yang tidak sama, tidak sesuai, tempatnya adalah memberikan sanggahan, memberikan pernyataan, tapi bukan menangkap dan menahan," pungkas politikus PDI-P itu.

Sebagai informasi, setiap tahunnya, Hari Pers Nasional memiliki tema yang berbeda. Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hari Pers Nasional tahun 2024 bertema
"Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa". 

Tema ini dipilih dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.

Hari Pers Nasional berangkat dari terbentuknya PWI. Keputusan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. (kompas.com)

Editor By : P Sipayung



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel