Walkota Rudi bersama Jefridin Ikut Melakukan Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Panglima Sambang Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Walkota Rudi bersama Jefridin Ikut Melakukan Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Panglima Sambang Kota Batam

Walkota Rudi bersama Jefridin Ikut Lakukan Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan  Panglima Sambang Kota Batam
Walikota Rudi bersama Sekda Jefridin bersama pengurus Panglima Sambang Kota Batam, Sabtu (9/03/2024) (Ist/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com
– Walikota Batam, Muhammad Rudi bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd ikut melakukan prosesi pelantikan dan pengukuhan  Panglima Sambang Kota Batam dengan memasangkan pin dan tabur beras kuning kepada pengurus Panglima Sambang yang dikukuhkan, Sabtu (9/03/2024).

Sekda Jefridin mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Panglima Sambang Kota Batam.

"Selamat atas dilantiknya pengurus Panglima Sambang Kota Batam. Semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas yang diberikan," katanya.

Dengan dikukuhkannya Panglima Sambang Kota Batam, Jefridin berpesan agar dalam membuat program kerja dapat disinergikan dengan program Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Sinergitas ini menurutnya sangat penting untuk mewujudkan visi Batam menjadikan Batam Kota Madani, Modern dan Sejahtera.

Menurutnya tanpa adanya kolaborasi tentu apa yang dicita-citakan tidak akan terwujud. Pembangunan Kota Batam harus berkelanjutan, sehingga apa yang sudah dimulai oleh Walikota Batam dapat selesai, sehingga Batam menjadi Kota Baru.

Ia juga mengajak agar Panglima Sambang Kota Batam dapat menjaga agar Batam aman, nyaman dan kondusif. Letak Batam yang strategis sehingga kondisi yang kondusif harus dijaga. Agar orang berkunjung ke Kota Batam, baik investor maupun wisatawan mancanegara dan domestik.

"Mari terus Kita jaga persatuan dan kesatuan, tingkatkan kekompakan dan kebersamaan agar Batam senantiasa aman, nyaman dan kondusif," pesannya. (Pay)

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel