Hadiri Pelantikan 192 Anggota PPS, Jefridin : Laksanakan Tugas Sesuai Ketentuan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Hadiri Pelantikan 192 Anggota PPS, Jefridin : Laksanakan Tugas Sesuai Ketentuan

Hadiri Pelantikan 192 Anggota PPS, Jefridin : Laksanakan Tugas Sesuai Ketentuan
Sekda Jefridin menyampaikan sambutan Walikota Rudi saat menghadiri pelantikan 192 Anggota PPS di Hotel Planet Holiday, Minggu (26/05/2024) (Ist /Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com
– Seluruh Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang telah diatur di dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. 

Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menurutnya ada ditangan anggota PPS didukung oleh stakeholder lainnya. Sebagai anggota PPS diharapkan dapat melaksanakan tugas yang diemban dengan ikhlas.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd saat menghadiri acara pelantikan 192 Anggota PPS se-Kota Batam mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi pada Minggu (26/05/2024) di Hotel Planet Holiday.

"Pahami betul aturan main, baik Undang-undang maupun PKPU. Insyaallah jika dapat memahami aturan itu, maka apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab dapat terlaksana dengan baik," tegasnya.

Jefridin juga mengimbau camat lurah untuk membantu anggota PPS agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Apa yang sudah dilaksanakan pada saat Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif lalu, dapat dilaksanakan kembali.

Ia juga mengatakan pihaknya berharap agar Anggota PPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024.
 
"Atas nama Pemerintah Kota Batam, Saya mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan sukses. Saya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPU Kota Batam yang sudah menaja kegiatan hari ini," katanya.

Anggota PPS ini dilantik oleh KPU Kota Batam, pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPS.

Di tempat yang sama,  Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan para anggota PPS yang dilantik telah melewati serangkaian tes yang digelar oleh KPU Batam. Adapun tahapan yang dilalui mulai dari tahapan pendaftaran, tes tertulis dan wawancara. Dari seluruh rangkaian, sudah ditetapkan seluruh anggota PPS se Kota Batam.

Dikatakannya, pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS telah dimulai pada tanggal 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2024 di Kantor KPU Batam. KPU Batam telah menetapkan 192 anggota PPS terpilih untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

Ia mengajak seluruh anggota PPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan menyukseskan agenda nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024.

"Kepada Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan. Semoga seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan lancar dan sukses," katanya.  (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel