Tolak RUU Penyiaran, Ini kata Ketua DPRD dan Insan Pers - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tolak RUU Penyiaran, Ini kata Ketua DPRD dan Insan Pers

Tolak RUU Penyiaran, Ini kata Ketua DPRD dan Insan Pers
Suasana Aksi Damai Penolakan RUU Penyiaran Di Gedung DPDR Batam (Foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Puluhan wartawan se-Kota Batam; melakukan aksi damai menolak revisi Rencana Undang-Undang (RUU) Penyiaran, di halaman gedung DPRD Batam.

Wartawan yang melakukan aksi damai ini tergabung dalam Aliansi, diantaranya Jurnalis Independen (AJI), Ikatam Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Kepri, Perwarta Foto Indonesia atau PFI Kepri, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, Serikat Perusahaan Pers atau SPS Kepri, Jaringan media Siber Indonesia atau JMSI Kepri, Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Kepri.

Dalam melakukan aksinya, para wartawan berjalan kaki dari Dataran Engku Putri menuju perkantoran Pemko dan DPRD Batam, sambil berorasi menolak revisi Undang Undang Penyiaran yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Para pewarta membawa poster dan spanduk yang berisi kalimat penolakan revisi UU Penyiaran. Kemudian mengumpulkan kartu identitas jurnalis sebagai bentuk penolakan revisi UU Penyiaran.

Dalam orasinya, Jurnalis Metro TV, Bagas menyampaikan bahwa pergerakan ini untuk menentang revisi UU Penyiaran Nomor 20 Tahun 2024, supaya dibatalkan.

"Aksi ini kami lakukan untuk menolak pasal yang melarang jurnalistik investigasi yang kami anggap sebagai upaya mengkebiri kebebasan pers," katanya di depan kantor DPRD Kota Batam. Batam Centre - Batam, (27/5).

Menyikapi aksi tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan bahwa DPRD Kota Batam mendukung aksi damai yang digelar, untuk menolak RUU Penyiaran.

"RUU Penyiaran berpotensi menghidupkan kembali Orde Baru yang otoriter. Dan kebebasan pers adalah hasil reformasi yang diperjuangkan bersama oleh masyarakat Indonesia," terangnya.

Lanjutnya, jika kemerdekaan pers direvisi dan ruang lingkupnya dipersempit, ini tidak boleh.

"Peran pers sangat penting dalam kehidupan masyarakat, pers harus diberikan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas-tugasnya.

“Tugas pers adalah mencari data dan kebenaran, jika dilarang lantas dari mana pers bisa mendapatkan informasi. Menurut saya peran pers sangat penting di era keterbukaan informasi pemerintah saat ini,” tegasnya.

Setelah itu, para wartawan menandatangani poster untuk menolak revisi UU Penyiaran. Bahkan Ketua DPRD Kota Batam juga ikut menandatangani poster tersebut. Dan, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI terkait penolakan RUU Penyiaran. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel