Pegawai Rutan Batam, Diminta Implementasikan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Jauhi Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024
![]() |
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kepri Di Rutan Kelas IIA Batam (foto by ist/infokepr) |
BATAM, Infokepri.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Davi Bartian, dan Kepala Badiklat Kemenkumham Kepri, Aditya Sarsito Sukarsono yang disambut oleh Karutan Batam, Faisal G Putra bersama jajarannya, pada Senin (24/6) kemarin, di aula Rutan Batam.
Terkait kunjungan tersebut, Karutan Batam mengatakan bahwa dalam arahan Kakanwil Kepri menekankan pentingnya implementasi 3 + 1 kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan Narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta kembali ke dasar (back to basic).
"Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan Rutan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menekankan pentingnya implementasi 3 + 1 kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan Narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta kembali ke dasar (back to basic)," katanya. Selasa, (25/06/2024)
Selain itu, lanjutnya Kakanwil juga berpesan kepada para pegawai untuk menjauhi judi online karena dapat berdampak buruk terhadap kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Maka dari itu, kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Batam untuk masyarakat pada khususnya para warga binaan Rutan Batam," tutup Faisal G Putra. (De)
Editor : Andi P