Progres Rempang Eco City, 202 Kepala Keluarga Bergeser
Selasa, September 24, 2024
Warga Terdampak Proyek Pembangunan Rempang Eco-City Bersama Petugas (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara. Selasa, (24/09/2024)
Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 202 KK.
"BP Batam selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, oleh karenanya banyak masyarakat mulai menerima dan mendukung pengembangan kawasan Rempang," kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Centre.
Tuty melanjutkan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 Juta untuk tiap KK.
"BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 Juta per jiwa," kata Tuty.
Sementara, Warga Blongkeng, Mira, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang.
"Saya sudah tinggal di sini sejak 35 tahun lalu, mudah-mudahan pengembangan ini (kawasan Rempang) berjalan mulus dan baik," kata Mira. (*)
Kiriman : Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam