Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 2,8 Kilogram Sabu
Senin, September 09, 2024
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa saat menggelar konfersi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Karimun, Senin (9/9) (Jupri/Infokepri.com) |
By Jupri
KARIMUN, Infokepri.com - Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial RD lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2.843 gram (2,8 kilogram).
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa kepada wartawan di Mapolres Karimun mengatakan barang haram itu diduga didapatkan pelaku dari negara Malaysia atau peredaran narkotika jaringan internasional.
"Barang haram ini dibawa ke Karimun melalui pelabuhan tikus oleh terduga pelaku lain yang dikenal dengan nama Amboi, kemudian sabu itu dititipkan ke RD untuk disimpan sembari menunggu arahan lanjutan," kata Kapolres Karimun, Senin (9/9/2024).
Dirincikannya saat penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti sabu 2.098 gram yang dibungkus di dalam kemasan teh cina, lalu 473 gram dibungkus plastik hitam, 270 gram di dalam toples bening dan paket kecil seberar 2,01 gram.
Ia menyampaikan bahwa pengungkapan peredaran narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dan Polda Kepri dalam memberantas narkotika.
"Kami terus berkomitmen dan berupaya memutus rantai peredaran narkotika dan mencegah barang-barang haram ini masuk ke wilayah Karimun," pungkasnya. (Jupri)
Editor : P Sipayung