Polres Karimun Amankan Teh China Isi Sabu Tujuan Riau - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Karimun Amankan Teh China Isi Sabu Tujuan Riau

Polres Karimun Amankan Teh China Isi Sabu Tujuan Riau
Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Karimun (foto by ist/infokepri)

KARIMUN, Infokepri.com -Satresnarkoba Polres Karimun berhasil ungkap tindak pidana narkotika jenis Sabu Seberat 11.631 Gram, di Depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun dan Dd Perairan Tg. Samak, Kepulauan Meranti - Riau.

Dalam ungkap kasus, Wakapolres Karimun, Kompol.Misbachul Munir, SIK, MH. mengatakan, bahwa pada Hari Kamis (5/12) sekira pukul 08.15 WIB, Satresnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki laki mengaku bernama Inisial MM di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun KPK, Jl. Nusantara,  Karimun, dan ditemukan sebanyak 4 paket besar narkotika diduga jenis sabu.

Narkotika dalam tas ransel yang disandang MM yang mana sabu tersebut didapat dari pelaku Inisial FS dan pelaku Inisial PO yang terlebih dahulu berangkat membawa narkotika diduga jenis sabu menggunakan kapal penumpang tujuan Tg. Buton, Siak - Riau.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pengejaran terhadap FS dan PO menggunakan kapal patroli KPPBC Tanjung Balai Karimun.

Kemudian sekira pukul 10.20 WIB, Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC Tanjung Balai Karimun berhasil mengejar kapal penumpang yang berada di perairan Tg. Samak -  Riau, dan berhasil mengamankan 2 orang laki – laki yang mengaku bernama FS dan PO yang berada didalam kapal penumpang.

Berikutnya, Satresnarkoba Polres Karimun melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap FS dan PO, ditemukan 4 paket besar narkotika diduga jenis sabu yang berada didalam tas FS dan 3 paket besar narkotika diduga jenis shabu yang berada di tas PO. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Karimun.

Kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Karimun melakukan penggeledahan ke rumah PO, dan di temukan 2 paket kecil narkotika diduga jenis sabu di dalam koper yang berada di atas lemari di dalam kamar.

Wakapolres Karimun, mengungkapkan bahwa hasil interogasi terhadap MM, FS dan PO, mengakui mendapatkan narkotika diduga jenis sabu tersebut dari UK (DPO). Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengembangan, namun nomor handpone UK sudah tidak aktif.

"Sedangkan barang bukti dari keseluruhannya yang disita berupa 11 Bungkus kemasan teh China berwarna gold dan orange serta 2 paket kecil disimpan didalam plastik bening dengan berat bruto 11.631 Gram," tutupnya mewakili Kapolres Karimun. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel