Wakili Bupati Surya, Sekdakab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakili Bupati Surya, Sekdakab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023

Wakili Bupati Surya, Sekdakab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023
Sekdakab Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH saat memaparkan Peraturan Bupati No.34 Tahun 2023 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (04/12/2024) (Senti/Infokepri.com)


By Senti
ASAHAN, Infokepri.com
– Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH memaparkan Peraturan Bupati No.34 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (04/12/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi, para Sekretaris Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Sekdakab Asahan menyampaikan tujuan dilakukannya acara ini sebagai kepatuhan terhadap inovasi dan perintah pimpinan berupa tertib 3T yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas.

Zainal juga mengatakan naskah dinas adalah komunikasi dari pimpinan baik itu keluar, ke dalam, kesamping, vertikal dan sebagainya dimana pimpinan terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap lembaganya dan mereka berkomunikasi secara tertulis dan tidak tertulis.

"Saya berharap tata naskah ini mencerminkan kewibawaan, dan menggambarkan kemampuan. Kita harus punya kesepakatan yang sama untuk memenuhi tujuan bersama. Saya juga berharap pertemuan yang sangat mengawali kebaikan ini berjalan dengan lancar dan para pimpinan dapat melaksanan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya," jelasnya. (Ti)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel