Kasus Curanmor di Batu Aji Batam, 6 Penadah Diamankan dan 2 Pelaku DPO - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Kasus Curanmor di Batu Aji Batam, 6 Penadah Diamankan dan 2 Pelaku DPO

Kasus Curanmor  di Batu Aji Batam, 6 Penadah Diamankan dan 2 Pelaku DPO
Para Pelaku Curanmor Di Polsek Batu Aji Batam (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, adanya jual beli motor tanpa dokumen. Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap spesialis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Batu Aji dan Kota Batam.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi menangkap 6 orang sebagai penadah. Yakni berinisial BS (21 Tahun), E (22 Tahun), T (31 Tahun), D (36 Tahun) dan D (49 Tahun) dan SR (15 Tahun  merupakan anak dibawah umur namun sudah putus sekolah).

"Sementara dua orang pelaku utama berinisial S dan Y masih dalam pengejaran polisi atau daftar pencarian polisi alias DPO. Dan menyita barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 8 unit jenis matic Honda Beat," terang Kapolsek Batu Aji, AKP.Raden Bimo Dwi Lambang

Lanjutnya, terdapat tiga lokasi kejadian perkarq, mulai dari perumahan MKGR, Batu Aj, parkiran PT Loi, galangan Kapal Batu Aji, serta wilayah Bengkong.

Para pelaku melancarkan aksinya berbagai cara seperti patah stang yang berada di parkiran teras rumah targetnya.

Setelah dicuri oleh pelaku utama, ada penadah yang memakai sehari-hari, ada juga yang dijual dengan harga murah seperti Rp 1 Juta hingga Rp 3 Jutaan.

"Kami akan terus melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap dua orang DPO tersebut," tegasnya.

"Untuk itu, kami himbau kepada masyarakat kota Batam pada umumnya warga Batuaji untuk tetap waspada dengan kendaraannya serta menambah kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian serupa," tegasnya lagi. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel