Orasi FSPMI Batam Diantaranya Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemko akan Sampaikan ke Pusat
Jumat, 07 Februari 2025
![]() |
Sekdako Batam (tengah) Dalam Giat Orasi FSPMI Batam (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid, M.Pd. menemui anggota Konsulat Cabang FSPMI Batam saat melakukan aksi orasi, di Kantor Wali Kota Batam. Batam Centre, Batam - Kepri.
Dalam aksinya FSPMI Batam menyampaikan tujuh tuntutan, diantaranya:
Meminta untuk segera merevisi Rekomendasi UMSK Batam 2025,
Menghapus sistem outsourcing,
Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak asuransi swasta tambahan,
Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah MK yang melindungi hak-hak kaum buruh.
“Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat. Untuk itu Mari Kita berjuang bersama,” katanya dihadapan peserta aksi, (6/2).
Bertepatan dengan aksi tersebut, FSPMI Batam berulang tahun ke-26. Lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan bagi seluruh anggota FSPMI.
“Selamat kepada FSPMI Batam yang merayakan ulang tahun ke-36 pada hari ini. Semoga dengan bertambahnya usia semakin sukses dan kaya selalu. Apa yang menjadi kelemahan agar diperbaiki ke depannya untuk menjadi lebih baik lagi dan lebih solid," tutupnya. (*)
Editor:AP