Polsek Batu Aji Batam Berhasil Ungkap 2 Kasus Curanmor
Kamis, 13 Februari 2025
![]() |
Pelaku Curanmor (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Unit Reskrim Polsek Batu Aji meringkus dua orang pria berinisial THP (17 Tahun) dan DS (21 Tahun) melakukan tindak pidana Pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).
Kedua pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, dan seorang rekannya berinisial D masih diburon polisi alias DPO.
Terkait hal itu, Kapolsek Batu Aji, AKP. Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan bahwa kasus terungkap dari laporan dua orang korban.
Korban pertama yakni Handoko, melaporkan sepeda motornya hilang ketika diparkirnya di depan pertokoan tempat tinggalnya di Komplek Cipta Prima, Batu Aji.
Motornya merk Honda Beat Street 2022 dengan nomor polisi (Nopol) BP 3112 RA hilang dari parkiran Rumah toko (Ruko) tersebut pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban kedua adalah Alwi Shihab, melaporkan sepeda motornya jenis Honda Beat F1 tahun 2015 dengan nomor polisi BP 2858 CQ yang digunakan oleh konsumennya, Sudarno hilang dari tempat parkir di rumahnya di Perumahan MKGR, Batu Aji, pada Rabu (29/1) sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya kedua korban melaporkan jejaduan tersebut, ke Polsek Batu Aji - Batam.
![]() |
Pelaku Curanmor |
"Atas laporan korban tersebut, pada Kamis (30/1) Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan seorang remaja berinisial THP dikediamannya di Perum Muka Kuning Indah 2," terangnya, di Mapolsek Batu Aji. Kamis, (13/02/2025)
Lanjutnya, setelah diintrogasi, kepada petugas pelaku THP mengakui perbuatannya. Sepeda motor yang dicurinya dijual dengan harga Rp 1,2 Juta dan pelaku menerima Rp 600 Ribu.
Selain mengamankan pelaku THP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa : satu buah flash disk berisi rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi, jaket merah-hitam yang digunakan pelaku.
Berikutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku DS di kawasan MKGR, pada Minggu (2/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Sedangkan rekannya berinisial D masih diburon polisi alias DPO.
"Saat diintrogasi, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat, STNK, serta kunci sepeda motor yang merupakan milik korban,” tutup Kapolsek Batu Aji. (*)
Editor:AP