Bintan Serius Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah Melalui Advokasi dan Pendampingan
Jumat, 23 Mei 2025
![]() |
Bunda PAUD Bintan Hafizha Rahmadhani saat menghadiri kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Jumat (23/05) (Ist/Infokepri.com) |
BINTAN, Infokepri.com – Bunda PAUD Bintan Hafizha Rahmadhani didampingi beberapa Kepala OPD terkait lainnya menghadiri kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, pada Jumat (23/05) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan.
Kegiatan ini digelar Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Tim Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tujuannya untuk mendukung percepatan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Dalam sambutannya, Hafizha mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Bunda PAUD Bintan juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga Aparatur Kelurahan/Desa dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan Prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"PAUD itu pondasi awalnya, di situ anak-anak kita dibentuk karakter dan kecerdasannya. Nah, lewat advokasi dan pendampingan ini, kita harapkan bersama tidak ada anak Bintan yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan Prasekolah," ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan siap mendukung penuh kebijakan ini, baik dari sisi penganggaran, penyediaan fasilitas, maupun peningkatan kapasitas pendidik.
Kolaborasi ini yang diharapkan menjadi pemacu semangat dalam upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bintan. Dengan sinergi yang kuat antar berbagai pihak, target partisipasi anak usia dini dalam pendidikan Prasekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bintan diharapkan dapat tercapai secara merata. (Par)
Editor : Posman