Bupati Karimun Ganti Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Bupati Karimun Ganti Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda

Bupati Karimun Ganti Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda
                                          Bupati Karimun Iskandarsyah (Ist/Infokepri.com)

By Jupri
KARIMUN, Infokepri.com
-  Direktur Umum PT. Pelabuhan Karimun Perseroda,Yuwono bersama Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda, Aprizal akan diganti.  

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan perombakan struktur jabatan Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).

“ Pergantian Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda, itu dilakukan untuk mendorong PT. Pelabuhan Karimun Perseroda agar lebih baik lagi,” kata Bupati Karimun Iskandarsyah usai melepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1446 H di CoastaI Area, Kamis (5/6/2025) malam.

Bupati mengatakan pergantian dua direktur itu, setelah dilakukan evaluasi dari laporan pertanggungjawaban operasional dan keuangannya, kemudian dihitung semuanya termasuk kinerja.

“ Sebagai pemegang saham mayoritas maka kami putuskan untuk mengganti Direktur Umum dan Direktur Operasionalnya yang saat ini dijabat oleh Yuwono dan Aprizal, " kata Iskandarsyah.

Bupati Iskandarsyah mengatakan pihaknya menghargai apa yang telah dicapai oleh pejabat direktur tersebut, namun dirinya menginginkan terobosan yang lebih lagi.

"Setelah kami melakukan kajian dan melihat hasil audit, kami nyatakan ini perlu didorong lagi potensi kemaritiman kita agar ke depan makin baik lagi," sebutnya.

Untuk posisi komisaris, kata Iskandar, tidak ada perubahan posisi tersebut mewakili Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Di dalam Perda kami diperbolehkan melakukan penggantian tersebut sebelum masa jabatan direktur itu berakhir," terangnya.

Ia menjelaskan, kedua pejabat direktur tersebut baru akan diberhentikan saat pejabat yang baru selesai dilantik setelah melalui proses uji kelayakan dan sebagainya. (Jup)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel