Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Amsakar : Pemko Batam Siap Bersinergi Memerangi Narkoba
Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, dan dihadiri oleh Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI.
Hadir juga Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat Batam.
Pemusnahan barang haram ini dikemas dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Antinarkoba, yang diawali dengan Fun Walk dan Hiburan Rakyat.
Masyarakat sangat antusias dan semangat menyaksikan pemusnahan sabu ini, namun tetap dalam pengamanan ketat aparat gabungan dari BNN, TNI, dan Polri yang bersenjata lengkap.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 ton ini, dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura didampingi oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Deklarasi Anti Narkoba ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dikesempatan itu, Menkopolhukam RI Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa.
“ Presiden juga menitipkan pesan agar perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyeluruh, melalui penegakan hukum yang tegas dan edukasi kepada masyarakat sejak dini,” katanya.
Sementara, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pemusnahan barang haram ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk edukasi dan upaya membangun kesadaran kolektif akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan salah satu yang menarik dalam kegiatan pemusnahan 2 ton sabu ini adalah keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemusnahan. Warga diberi kesempatan menunjuk secara acak barang bukti sabu yang akan dihancurkan, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik terhadap penanganan barang bukti narkotika.
Pemusnahan sabu seberat 2,11 ton ini, merupakan hasil pengungkapan oleh tim gabungan di perairan Karimun beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan kapal MT Sea Dragon Tarawa yang membawa 67 kardus berisi sekitar 2.000 bungkus sabu, serta menangkap enam orang pelaku.
“Dari total barang bukti, sebanyak dua kilogram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Sisanya, telah mendapat penetapan hukum dari kejaksaan dan dimusnahkan hari ini,” kata Marthinus.
Selain menjadi bagian dari penegakan hukum, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat edukasi dan kampanye antinarkoba di tengah masyarakat.
Di tempat yang sama, Walikota Amsakar mengatakan Pemerintah Kota Batam komitmen melawan narkoba.
Ia mengatakan pemusnahan sabu ini merupakan bagian dari aksi nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“ Pemerintah Kota Batam siap memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk penyelundupan narkotika,” katanya.
Menurut Amsakar, Batam sebagai kota strategis harus terus dijaga agar tidak menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyatakan siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga wilayah perbatasan memerangi narkoba. Ini bentuk komitmen menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Amsakar.
Wakil Walikota Li Claudia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba Kemenkopolkam RI yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak dua ton asal Thailand, yang hendak masuk ke wilayah perairan Kepulauan Riau.
“ Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan pada 22 Mei lalu, dan merupakan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia,” katanya.
Dengan dimusnahkannya 2 ton sabu ini, lanjutnya, diperkirakan dapat menyelamatkan delapan juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang. (Pay)
Editor : Posman