Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan Ikuti Rapat Pembentukan DRPPA - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan Ikuti Rapat Pembentukan DRPPA

        Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani (Ist/Infokepri.com)

BINTAN, Infokepri.com
– Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan mengikuti Rapat Forum Perempuan Perintis Penggerak DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) Tahun 2025.
Rapat tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang, Rabu (18/06).

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani dalam sambutannya mengatakan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan berperan sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan program DRPPA di wilayah masing-masing.

Ia mengatakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan nasional.

Dikatakannya Ketua TP PKK Desa/Kelurahan adalah merupakan perempuan perintis penggerak DRPPA, yang menjadi garda terdepan dalam implementasi program dimaksud. Melalui pelatihan dan pembekalan ini, para ibu diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungannya, khususnya dalam mewujudkan desa yang aman dan layak bagi perempuan dan anak.

" Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh yang terlibat sehingga terwujudnya acara kita pada hari ini. Untuk semua Desa dan Kelurahan, saya harapkan dapat sesegera mungkin memastikan bahwa DRPPA ini terbentuk dan terlaksana di wilayah masing-masing" harapnya, Rabu (18/06).

Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak anak, Hafizha menyoroti bahwa tantangan nyata masih dihadapi. Ia menyebut bahwa diskriminasi, kesenjangan dan ketidakadilan masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Sebagai ujung tombak program DRPPA, perempuan perintis diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya preventif seperti pemberdayaan, pelatihan dan sosialisasi, serta penanganan langsung terhadap berbagai kasus yang dihadapi perempuan dan anak di Desa. Hafizha juga mengingatkan bahwa memperjuangkan kepentingan terbaik perempuan dan anak bukanlah hal mudah.

"Ini adalah perjuangan yang mendalam dan tidak mengenal waktu. Untuk mewujudkan DRPPA, seluruh elemen Desa harus dilibatkan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi, relawan, kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri" imbuhnya.

Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan Desa, ia berharap isu-isu yang selama ini menjadi dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak dapat terurai dan masyarakat Desa dapat tumbuh dalam lingkungan yang inklusif, aman serta sejahtera. (Par)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel