Densus 88 Tangkap Terduga Penyandang Dana Aksi Terorisme di Pekanbaru - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Densus 88 Tangkap Terduga Penyandang Dana Aksi Terorisme di Pekanbaru

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Pekanbaru. (Foto: Okezone)

PEKANBARU
– Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
 
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Jumat 27 Juli 2018 petang.
 
Berdasarkan penelusuran, terduga teroris yang ditangkap itu bernama Daulay alias Opung (46). Belum jelas lokasi persis dan kronologi pasti penangkapan tersebut. Namun berdasarkan penelusuran, rumah terduga teroris Daulay di Perumahan Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, digeledah anggota Densus 88.
 
Jhonson BL Tobing, ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Perhentian Raja, membenarkan kedatangan Densus 88 Antiteror di perumahan tersebut. Ia menjelaskan, Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Daulay tadi sekira pukul 17.00 WIB.
 
Saat penggeledahan, rumah yang cukup besar itu dalam keadaan kosong dan terkunci. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman Daulay alias Opung (46) yang merupakan salah satu warganya.
 
Dari rumah itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, buku-buku, dan beberapa kotak kardus.
 
"Tadi sekitar pukul 5 (sore), polisi datang dan menggeledah rumah Beliau. Rumah itu dalam keadaan kosong," kata Jhonson.
 
Akan tetapi, jelas dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, Daulay sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu di sebuah lokasi yang tidak disebutkan. Penangkapan itu dilakukan pukul 15.00 WIB.
 
"Informasinya ditangkap di luar. Tapi, saya tidak tahu di mana lokasinya," ujar dia.
 
Jhonson menyebut Daulay tinggal di rumah itu bersama dua anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
 
Penggeledahan tersebut, kata Jhonson, berlangsung selama 30 menit yang dilakukan oleh enam personel Densus 88 serta diperkuat Polda Riau. Sebelum penggeledahan dilakukan, ia mengaku telah diberitahu oleh salah seorang polisi dan diminta menjadi saksi.
 
Dikarenakan pintu rumah dalam keadaan terkunci, Jhonson lantas berusaha berkomunikasi dengan keluarga Daulay yang tinggal tidak jauh dari komplek perumahan itu.
 
Dia juga meminta kepada keluarganya agar saat penggeledahan kedua anak dan mertuanya tidak perlu berada di lokasi.
"Jadi penggeledahan dilakukan polisi dan saya menyaksikan. Saya sengaja meminta anggota keluarga tidak hadir karena takut jadi beban," ujarnya.
 
Usai penggeledahan, rumah Daulay juga tidak dipasangi garis polisi. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat malam, rumah itu masih dalam keadaan kosong.
 
Daulay diduga terlibat dengan dua terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan pada 14 Mei 2018. Kedua terduga teroris yang diamankan polisi itu berasal dari Pekanbaru. Mereka adalah HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).
 
Dari keterangan pihak kepolisian, mereka akan melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, pasca-kerusuhan yang dilakukan para narapidana teroris.
 
Berdasarkan pengakuan sejumlah terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan saat tersebut, D yang merupakan salah satu petinggi PLN di Pekanbaru diduga menjadi penyandang dana dalam rencana aksi kegiatan terorisme.
 
Kabar adanya operasi Densus 88 Antiteror di Kota Pekanbaru sebelumnya mulai menyebar sejak Jumat siang. Sejumlah warga yang menyaksikan operasi penangkapan tersebut membagikan informasi di media sosial.
 
Kapolda Riau Irjen Nandang saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya penangkapan sejumlah terduga teroris di Pekanbaru. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci, termasuk siapa saja yang ditangkap.
 
"Masih pengembangan," ucap Nandang.
 
(okezone.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel