Dishub Asahan Laksanakan Sosialisasi Over Dimensi Dan Over Loading Angkutan Barang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dishub Asahan Laksanakan Sosialisasi Over Dimensi Dan Over Loading Angkutan Barang


ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perhubungan melakukan sosialisai persyaratan laik kendaraan dan over dimemsi serta over loading angkutan barang di jalan lintas Sumatera jalur dua makam Pahlawan, Rabu 12 Desember 2018.

Sosialisasi persyaratan laik kendaraan dan over dimensi serta over loading akan dilakukan selama enam hari waktu tentatif, sedangkan untuk perusahaan angkutan telah di laksanakan pada bulan November 2018 lalu

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan angkutan jalan raya dengan cara menyambagi kantor perusahaan dan mensosialisasikannya kepada pemilik angkutan dan supir angkutan, "sebut Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan M Yusuf Lubis melalui Kabid Hubdat Indra Syafri didampingi Kabid Manrek Mairani Sima kepada Infokepri.com.

 Ia juga meminta agar pengusaha angkutan dan pengemudi untuk selalu memperhatikan kelaikan jalan kendaraan dan juga berharap kepada pengusaha angkutan agar tidak melakukan over dimensi maupun over loading atau muatan kendaraan.

Indra Syafri juga menyampaikan kepada setiap perusaan agar tidak menambah lebar dan panjang serta tinggi kendaraan di luar ketentuan muatan kendaraan yang sebenarnya . 

"Kami akan tindak tegas jika ada kendaraan angkutan yang masih melanggar aturan setelah dilakukan sosialisasi ini, "tegasnya . 

"Sosialisasi ini merupakan bentuk himbauan yang di lakukan Pemkab Asahan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan spesifikasi kendaraan angkutan barang guna ketertiban kendaraan angkutan, "ujar Indra Syafri menambahkan .(GUS) 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel