Lakukan Sertijab, Kepala BP Batam : Melakukan Pelayanan Itu Tanggung Jawab Bukan Kewenangan. - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lakukan Sertijab, Kepala BP Batam : Melakukan Pelayanan Itu Tanggung Jawab Bukan Kewenangan.



BATAM, Infokepri.com - Serah terima jabatan kepala BP Batam dari Lukita Dirnasyah Tuwo kepada Edy Putra Irawady, Rabu, (9/1/2019) di Balairung, BP Batan.

Hadir pada Sertijab Para Deputi dan Humas BP Batam.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengatakan bahwa dirinya memiliki tugas dari Dewan Kawasan ada 3 yang pertama membuat Stocktaking kedua menyatukan inproses bisnis PTSP, yang ketiga tetap menjamin kenyamanan usaha dan kepastian bisnis bagi pengusaha yang existing yang ada, maupun yang akan masuk. 

"Jadi ini hanya penyatuan proses bisnis, kalau menurut aturan yang jelas ada dua PTSP dan Perpres 97 ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ada yang namanya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)," jelasnya.

PTSP secara kelembagaan, lanjutnya, Perpresnya memang dua tapi secara proses bisnis itu disatukan, artinya secara fisik sudah ada gedung satu, Dimana presiden pernah mengatakan, orang masuk PTSP  itu mau kesal marah,mau gak tahu pulangnya sumringah, tapi diupayakan mereka pulang dengan wajah ceria.

"Kemarin saya sudah coba berkomunikasi dengan pak Walikota Batam bagaimana dengan pesan Dewan Kawasan, awalnya dibuat seragam dulu, nanti kalau proses bisnis sebenarnya simple,"katanya.

Jadi melakukan pelayanan itu, katanya, dasarnya adalah tanggung jawab bukan kewenangan, jadi sharing tanggung jawab, misalnya pelaku usaha butuh IMB bagian Pemko, butuh alokasi lahan bagian BP Batam, jadi sharing tanggung jawab bukan kewenangan, karena kewenangan tidak bisa disatukan, tapi kalau kita sharing tanggung jawab masih bisa. 

Batam ini adalah melayani investasi, Pengusaha, tempat berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Ia menyebutkan PTSP itu ada 4 fungsi yakni : Layanan mandiri menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha, masyarakat, Pelayanan berbantuan, disitu ada yang membantu, klinik berusaha dimana ada kasus bisa diselesaikan ditempat, konsultasi umum, jadi mau investasi di Batam ini bagaimana ijin dll. 

Secara lembaga ada dua, tapi kami di tugaskan bagaimana cara membuat penyatuan proses bisnis itu, dimana proses bisnis ini harus bisa kita harmoniskan dan dibuat sistemnya. 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa tugas pertama dirinya adalah stocktalking nanti dalam masa Ex Officio saya harus menggambarkan apa yang harus menjadi pegangan dalam hal ini Walikota Batam, harus menggambarkan supaya nanti jadi pegangan dan jangan sampai nanti walikota berimprovisasi. bahwa BP Batam itu mempunyai tanggung jawab berdasarkan undang-undang, misalnya masalah lahan, Badan Layanan Umum (BLU) dimana kuncinya adalah akuntabilitas, transparan dan good govermant tata kelola yang baik.

Stacktalking itu adalah gambaran BP Batam dalam rangka menjalankan FTZ untuk kepentingan investasi, (prosedur, Kriteria, Peraturannya).

BP Batam ini adalah BLU menyangkut Undang-Undang keuangan negara artinya harus ada transparansi, akuntabilitas. kalau tidak menjadi masalah melaporkan perkembangan invesatsi, dimana masih ada lokasi - lokasi yang tadinya produktif sekarang hilang, apa penyebabnya. Kenapa tadinya Batam nyaman sekarang tidak nyaman pada lari, mungkin ada masalah pada pelayanan kita ini yang menjadi stacktalking menggambarkan semua. 
.
Ada beberapa kekayaan negara yang dikelola BP Batam, Pelabuhan, Bandara, Rumah Sakit, artinya ini ada aturan, saya hanya memberikan nantinya jangan sampai salah karena membuat ex officio melakukan improvisasi, karena bagaimanapun Batam ini adalah salling poin ekonomi.

Membuat proses bisnis ini menyatu supaya layanan itu gampang orang tidak kemana mana satu tempat dan selesai.

Melaksanakan kerjaan rutin sebagai  tambahan saja membantu sebagai masukkan dalam membuat RPP dan PP dan saya punya batas waktu sampai 30 April.

"Saya dulu pernah deputi perniagaan industri kemudian saya pernah ditugaskan dibawah kedeputian INSW dan saya selaku ketua INSW Omelakukan kontrak swasta dua lembaga yang saya pimpin tidak bisa saya satukan, ini yang saya pikir sebenarnya kalau sharing tangung jawab bukan kewenangan, masalah itu akan harmonis. dan tidak ada penyatuan Pemko dan BP Batam," tutupnya.

(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel