Wabup Sergai Menghadiri Pelantikan 1.237 Orang Anggota BPD Periode 2019 - 2025 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Sergai Menghadiri Pelantikan 1.237 Orang Anggota BPD Periode 2019 - 2025

Fhoto : Istimewa

SERGAI, Infokepri.com
  – Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya menghadiri pelantikan 1.237 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Serdang Bedagai periode 2019-2025 yang dilaksanakan di gedung Serba Guna Karina Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019).

Acara tersebut juga dihadiri oleh  Ketua DPRD Serdang Bedagai H Syahlan Siregar, ST, Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si ,  Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Des serta para staf ahli.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan sangat pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan Peraturan Desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

 

Lebih lanjut Darma Wijaya menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku serta  meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra.  Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan.

Sementara itu  Ketua DPRD kabupaten Sergai H Syahlan Siregar, ST dalam sambutannya menekankan tupoksi BPD selama ini terkesan hanya sebagai  pelengkap karena tidak tahu tupoksi.

Lebih lanjut Syahlan Siregar  meminta anggota baru BPD mempelajari hak dan  kewajibannya, BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPRD antara lain, merancang anggaran, pengawasan terhadap per-UU dan pembuat Peraturan Desa. (Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel