Empat Orang Pengedar Ganja Diringkus Polsek Air Batu
Kamis, 01 Agustus 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Unit Reskrim Polsek Air Batu berhasil meringkus empat orang pria yang berinisal DG (39), RO (22), RA (26) dan AO (29) yang diduga sedang mengkomsumsi narkotika jenis ganja disalah satu rumah tempat depot isi ulang air minum dijalan Delima, Lingkungan VI, Kelurahan Sentang, Kacamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (30/7/2019).
Kapolsek Air Batu Iptu Rianto dalam siaran persnya, Kamis (1/8/2019) mengatakan, keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Air Batu. Mereka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah disalah satu rumah tempat depot isi ulang air minum sering dijadikan tempat pesta narkoba
Masih kata Iptu Rianto, dari penangkapan keempat tersangka. Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 800 gram dan tembakau yang bercampur ganja dalam piring beserta 6 amplop kecil berisi daun ganja kering.
"Saat dilakukan penangkapan kepada empat tersangka. Satu orang tersangka berhasil kabur yang berinisial FA, "ungkapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka digelandang ke Mapolsek Air Batu berikut barang buktinya . (GUS)
"Saat dilakukan penangkapan kepada empat tersangka. Satu orang tersangka berhasil kabur yang berinisial FA, "ungkapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka digelandang ke Mapolsek Air Batu berikut barang buktinya . (GUS)