Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu


ASAHAN, Infokepri.com – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria berinisial SN (32) dan JSRP alias Rama (27) karena memiliki narkotika jenis sabu pada Jumat (25/10/2019) di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka berinisial SN (32) warga jalan Sawi, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur dan JSRP alias Rama (27) warga desa Subur, Kecamatan Air Joman.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya, Senin (28/10/2019) menyampaikan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut-umbut.

"Tersangka SN berhasil diringkus di rumahnya, saat dilakukan penangkapan. Tersangka SN bersembunyi di dalam lemari pakaian, "katanya.

Selanjutnya dari hasil introgasi terhadap tersangka SN. Dirinya mengakui narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari rumahnya merupakan miliknya yang ia dapat dari salah seorang berinisial JSRP alias Rama.

"Rama berhasil diringkus di rumahnya di desa Subur Air Joman, dalam penggledahan di dalam rumahnya turut juga didampingi kepala dusun, "sebut Antony Tarigan.

Sementara itu, dari kedua tersangka SN dan JSRP alias Rama. Tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan turut mengamankan barang bukti timbangan elektrik, plastik clip, uang Rp. 100 ribu dan narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram dari tersangka SN serta 2,32 gram dari JSRP alias Rama.

Untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka digelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel