DPRD Kota Batam Setujui 22 Ranperda Menjadi Prioritas Propemperda Pada Tahun 2020 Mendatang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Batam Setujui 22 Ranperda Menjadi Prioritas Propemperda Pada Tahun 2020 Mendatang


BATAM, Infokepri.com – DPRD Kota Batam dan Pemko Batam sepakati 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal menjadi prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada Tahun 2020 mendatang.
 
Ke 22 Ranperda itu disepakati menjadi  Propemperda pada Taqhun 2020 mendatang pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD  Kota Batam, Imam Sutiawan dan dihadiri 29 anggota DPRD Kota Batam dan juga dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, unsur FKPD Kota Batam,tokoh masyarakat kota Batam.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan saat memimpin rapat paripurna itu mengatakan sesuai dengan pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi,  kabupaten dan kota mengamanahkan program pembentukan Perda ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda ayat 2 menegaskan program pembentukan Perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah.

Mencermati ketentuan diatas dan sesuai keputusan Walikota Batam nomor 279/HK/10/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang prioritas program pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Batam tahun 2020.

DPRD Kota Batam bersama tim Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan pembahasan bersama terkait usulan Ranperda tahun 2020 baik usulan inisiatif Pemerintah Kota Batam maupun usulan inisiatif prakarsa DPRD Kota Batam selanjutnya menyikapi daftar urutan dan prioritas dalam pembentukan Perda Kota Batam tahun 2020 pembahasan telah dipaparkan oleh DPRD pada rapat konsultasi pagi tadi pimpinan alat kelengkapan dan pimpinan fraksi DPRD Kota Batam.
 
“ Selanjutnya pada rapat paripurna siang hari ini juru bicara Bapemperda DPRD kota Batam akan menyampaikan laporan hasil pembahasan penyusunan Perda Kota Batam tahun 2020,” katanya.

Ke 22 Propemperda Tahun 2020 itu 17 diantaranya merupakan usulan dari Pemko Batam dan 5 Propemperda adalah usulan dari DPRD Kota Batam

Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jefri Simanjuntak dalam pemaparannya menyampaikan bahwa ke 22 Propemperda itu akan dibahas secara bertahap yakni pada semester I dan semester II tahun 2020 mendatang.

Adapun Propemperda usulan dari Pemko Batam diantaranya :
  1. Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam dan pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Batam . Dibahas pada semester I tahun 2020.
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam nomor 3 tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Batam. Dibahas pada semester I tahun 2020
  3. Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dibahas pada semester I tahun 2020
  4. Ranperda tentang Pemakaman. Dibahas pada semester I tahun 2020. 
  5. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019. Pembahasan pada semester 1 tahun 2020 
  6. Lalu lintas dan angkutan jalan daerah. Dibahas pada semester I tahun 2020
  7. Pencabutan 5 Perda kota Batam. Dibahas pada semester I tahun 2020. 
  8. Rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Batam. Dibahas pada semester I tahun 2020.
  9. Penyelenggaraan perpustakaan.Dibahas pad asemester I tahun 2020
  10. Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2020. Dibahas semester II tahun 2020.
  11. APBD Kota Batam tahun anggaran 2021. Dibahas pada  semester II tahun 2020
  12. Perlindungan dan pemberdayaan penyandang Fisabilitas. Dibahas pada  semester II tahun 2020
  13. Penyelenggaraan ruang terbuka hijau daerah. Dibahas pada  semester II tahun 2020
  14. Rencana induk pembangunan parawisata daerah (Ripda). Dibahas pada  semester II tahun 2020
  15. Pengembangan objek wisata. Dibahas pada  semester II tahun 2020
  16. Penyelenggaraan kearsipan. Dibahas pada  semester II tahun 2020
  17. Pramuwisata. Dibahas pada  semester II tahun 2020
Adapun Propemperda yang dari DPRD Kota Batam yaitu :
  1. Pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat. Diusulkan Komisi III  Dibahas pada  semester I tahun 2020
  2. Pemantauan orang asing. Dibahas pada  semester I tahun 2020
  3. Pemberdayaan lembaga pemasyarakatan. Dibahas pada  semester I tahun 2020
  4. Pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Dibahas pada  semester II tahun 2020
  5. Pembangunan ketahanan keluarga. Dibahas pada  semester II tahun 2020
Dipenghujung pemaparannya, Jefri menegaskan agar Pemko Batam dapat serius dan berkomitmen terutama dalam hal pengajuan untuk pembentukan Pansus sekaligus pembahasannya
 
Hal itu disampaikannya berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir ia menilai Pemko Batam kurang berkomitmen dalam mengajukan pembentukan Pansus.

Selain itu Jefri juga mengharapkan Pemko Batam mengucurkan anggaran untuk pembahasan Ranperda tersebut. Mengingat ada 17 Ranperda yang diusulkan oleh Pemko Batam.
 
(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel