Lis Darmansyah Menghadiri Rapat Konsultasi BULD DPD RI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lis Darmansyah Menghadiri Rapat Konsultasi BULD DPD RI


JAKARTA, Infokepri.com - 
Ketua Bamperperda DPRD Kepri H.Lis Darmansyah bersama Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Raja Heri Mokhrizal menghadiri rapat konsultasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang diselenggarakan di ruang rapat GBHN Gedung Nusantara  V MPR/DPR/DPD  di Jalan Jendral Gatot Subroto Senayan  Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Acara tersebut dibuka oleh ketua BULD Dr.Drs.Martin Billa,MM dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Dr.H.Mahyudin, 21 Perwakilan Daerah kepala Bapemperda DPRD Provinsi dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi se Indonesia.

Tujuan dari Pertemuan ini untuk memahami pelaksanaan pembentukan Perda di provinsi termasuk mekanisme dan kendala-kendala,menghimpun masukan-masukan terkait mekanisme cakupan dan koordinasi bagi BULD DPD RI dalam melaksanakan kewenangan baru untuk mengevaluasi Ranperda dan Perda serta menggagas mekanisme koordinasi yang evektif antara DPD RI dan pemerintah provinsi untuk menghindari tumpang tindih dan duplikasi peran dan pelaksanaan dan pemantauan Ranperda dan Perda.

 

Lis Darmansyah menyampaikan bahwa ini masalah besar bagi DPD RI fungsi DPD adalah perwakilan daerah yang ada di pusat mengawasi Peraturan Daerah untuk disampaikan ke Pusat sementara di pusat kita sudah memiliki regulasi produk hukum daerah dimana di lakukan oleh Kementrian Dalam Negri, sehingga nanti DPD akan menjadi simbol, kalau  rata-rata daerah itu Bapemperdanya membuat Perda setiap tahun lebih kurang 10 dikalikan 34 provinsi ada 300 prodak-hukum yang akan diawasi DPD dan DPD tidak akan mampu mengawasi semua itu.

Hal ini terkait kewenangan baru DPD RI sebagai amanat  UU nomor  2 tahun 2018 tentang perubahan kedua UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 249 ayat 1 huruf J undang-undang MD3 terbaru memberikan tugas baru kepada DPD  untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah, untuk melaksanakan tugas tersebut, DPD RI telah membentuk satu alat kelengkapan baru yaitu Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) sekarang menjadi Badan Usulan Legislasi Daerah (BULD).
 
(Red/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel