Mendagri RI Menyerahkan Penghargaan Swasti Saba Padapa Kepada Kabupaten Lingga - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mendagri RI Menyerahkan Penghargaan Swasti Saba Padapa Kepada Kabupaten Lingga



LINGGA, Infokepri.com  – Hj.Heryulita Alias Wello menerima penghargaan penghargaan Swasti Saba Padapa dari Menteri Dalam Negeri RI  Tito Karnavian pada Selasa (19/11/2019) pagi di Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat.

Penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI merupakan yang pertama sekali diraih oleh Kabupaten Lingga.

Mendagri Tito Karnavian memberikan penghargaan itu kepada 66 Kabupaten/Kota yang telah lolos verifikasi oleh tim dari Kementerian Kesehatan RI di seluruh Indonesia. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri juga menyerahkan penghargaan kepada 177 Kabupaten/Kota untuk kategori Swasti Saba Wistara.

Sebelumnya, tim verifikator yang turun langsung menilai ke Kabupaten Lingga telah melaksanakan penilaian terhadap 6 Kecamatan dan 41 desa di Kabupupaten Lingga, yakni Kecamatan Singkep, Singkep Pesisir, Singkep Barat, Lingga, Lingga Utara dan Lingga Timur.

Tim verifikator juga menyisir sejumlah lokasi mulai dari Posyandu, Bank Sampah, lokasi perkantoran, sekolah Adiwiyata, kawasan merokok, lokasi TOGA, tempat pembuangan sampah, puskesmas dan klinik, serta lokasi potensial lainnya.

Terkait penerimaan anugerah Swasti Saba Padapa yang diterima Kabupaten Lingga, Hj.Heryulita mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian tersebut. Beliau menyampaikan terima kasih kepada semua tim dan OPD terkait yang telah bekerja keras demi terwujudnya penghargaan prestisius ini.

“Piala ini, merupakan kado terindah pada HUT ke-16 Kabupaten Lingga. Terima kasih untuk semua tim yang terlibat, terutama kepada Dinas Kesehatan, PU, Perdagangan dan Bappeda yang telah bekerja keras mewujudkan ini,” kata beliau usai menerima piala tersebut.

Untuk diketahui, tingkat Padapa ini diberikan pada Kabupaten pada taraf pemantapan yang indikator penilaiannya terfokus pada 2 sektor utama kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum serta penilaian terhadap kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

(MC/Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel