APBD Kepri Disetujui Senilai RP 3,943 Triliun,- - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

APBD Kepri Disetujui Senilai RP 3,943 Triliun,-


TANJUNGPINANG, Infokepri.com – APBD provinsi Kepri Tahun Anggaran 2019 disahkan DPRD provinsi Kepri  sebesar Rp3,943 triliun. Pengesahannya dalam Rapat paripurna yang dipimpin oleh DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dengan agenda laporan akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kepri, Dompak, Jum’at (29/11/2019).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa APBD Ttahun anggaran 2020 sebesar Rp 3.945.833.287.695 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 3.833.748.797.429. Atau tepatnya naik sebesar Rp112.084.490. 266, atau 2.92 persen.

“Jika ditinjau dari segi pendapatan daerah, APBD Kepri tahun 2020 adalah sebesar Rp 3.870.833.287.695. Juga naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 3.713.986.345.124. Naik sebesar 4,22 persen, atau total Rp 156.846.942.571,” ucapnya.
 
Jumaga juga mengatakan, Pengesahan APBD Kepri 2020 ini juga sudah melalui pembahasan di tingkat Komisi-komisi dan Banggar.
 
Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, agar dokumen APBD yang sudah disepakati bersama ini agar sampaikan kepada Mendagri paling lama 3 hari dari pengesahan. Kemudian untuk dievaluasi dengan dilampiri RKPD, bersama KUA PPAS yang telah disepakati.
 
Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto berterima kasih kepada tim Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh anggota DPRD serta semua yang sudah terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD Kepri tahun 2020 ini hingga ditetapkan menjadi Perda.
 
Pemerintah Provinsi Kepri maupun DPRD Kepri tetap komitmen dalam memaksimalkan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel