Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pemungutan Liar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pemungutan Liar


ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Asahan bersama Polres Asahan menggelar sosialisasi pemberantasan pemungutan liar di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kamis (12/12/2019).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kadis Kominfo Rahmat Hidayat, Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Agus Setiawan, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Asahan.

"Sosialisasi ini untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar, "kata Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar.

Dihadiri Kasi Intel Kajari Asahan Roy Tambunan dan Korwil BIN Asahan Mayor Alfan Sembiring. Wakapolres Asahan Kompol M Taufik mengaharapkan para peserta untuk memahami sosialisasi pemberantasan punguta liar (pungli) agar menciptakan Pemkab Asahan bebas dari segala bentuk pungli.

"Untuk para kepala desa dan lurah agar mengelola anggaran dana desa (DD) serta dana kelurahan dengan transparan, jika ada pungli segera laporkan kepada tim saber pungli, "tegasnya.

Selanjutnya kata Kompol M Taufik menyampaikan Polri telah melakukan penanda tanganan MoU pada tanggal 20 Oktober 2017 di Mabes Polri bersama dengan Menteri Pemberdayaan Desa dan juga Kementerian Dalam Negeri tentang pengawasan anggaran dana desa, para Bhabinkamtibnas bisa terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran dana desa tersebut, "ungkapnya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel