Ketua Komnas PA Indonesia Apresiasi Kapolres Asahan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Novita Sari Simbolon - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua Komnas PA Indonesia Apresiasi Kapolres Asahan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Novita Sari Simbolon



ASAHAN, Infokepri.com - Tragedi pembunuhan Novita Sari Simbolon (14) warga Desa Perbangunan, Pasar XX, Kecamatan Sei Kepayang yang tewas ditangan tiga orang security  kebun (centeng) perkebunan sawit PT CSIL yang terjadi pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 lalu mendapat respon dari ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait.

Kedatangan ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia tersebut ke Mapolres Asahan untuk memberikan apresiasi dan piagam Penghargaan kepada Polres Asahan yang telah meringkus 3 pelaku pembunuh Novita Sari Simbolon.

"Saya mengapresiasi Polres Asahan yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan waktu yang singkat, "kata Arist Merdeka Sirait dalam konferensi persnya kepada sejumlah awak media saat berkunjung ke Mapolres Asahan  Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB malam.

Ia juga mendukung Polres Asahan menerapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban.

"Komnas Perlindungan Anak Indonesia mendukung penuh Polres Asahan dalam menerapkan Pasal 340 KUHPidana terhadap ketiga tersangka dengan ancaman hukum mati, "ujar Arist Merdeka Sirait menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran ketua Komnas PA Indonesia yang telah mendukung Polres Asahan.

"Kunjungan ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia merupakan kebanggaan bagi Polres Asahan, semoga kunjungan ini bisa memberikan motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Asahan, "ungkapnya.

Sebelum melakukan kunjungan ke Mapolres Asahan. Ketua Komnas PA Indonesia Arist Merdeka Sirait berkunjung ke rumah orang tua korban yang berada di Desa Perbangunan, Pasar XX, Kecamatan Sei Kepayang. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel