Rapat Warga Bersama Oso Group Gagal Capai Kesepakatan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rapat Warga Bersama Oso Group Gagal Capai Kesepakatan



KARIMUN,  Infokepri.com - Pertemuan mediasi oleh Kelurahan Pasir Panjang bersama Kecamatan Meral Barat yang kedua kalinya antara warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat dengan pihak manajeman PT Karimun Granit (KG) kembali tidak menemukan kata sepakat, Jumat (28/02/2020).

Dalam pertemuan Perusahaan menyarankan adanya tim kecil antara perusahaan dan masyarakat sehingga dalam merumuskan usulan-usulan warga lebih terfokus.

"Kita harapkan ada tim kecil untuk merumuskan usulan-usulan warga. Dengan demikian persoalan ini tidak berlarut,"kata Jamil Mubarok didampingi rekannya Sukma Bambang Susilo Tim Hukum PT Karimun Granit (KG), Jumat (28/2) siang.

Sementara itu Kuasa Hukum Warga Pasir Panjang, Edwar Kelvin menilai gagalnya mencapai kata sepakat dikarenakan pihak perusahaan yang tidak peka terhadap kondisi – kondisi yang di ada di tengah – tengah masyarakat, khususnya waktu Pihak Perusahaan menyatakan terhadap warga – warga yang sakit bisa langsung di obati di klinik kami, disinilah warga kembali menyulutkan emosinya, sebab Klinik yang dimaksud sudah tidak beroperasi lagi.

Edwar menambahkan, permasalahan yang ada sekarang ini tidaklah segampang yang Pihak Perusahaan fikirkan, selain dari kejadian Debu Tebal dan Getaran hebat akibat blasting yang lalu, ternyata warga pernah melakukan Penolakan terhadap AMDAL PT. KG tahun 2018 serta sempat mengajukan Nota Protes kepada PT. KG dan Bupati Karimun dikarenakan Kontrak Karya milik PT KG yang saat ini ditingkatkan menjadi IUP telah masuk di atas Rumah Ribuan Para Warga

“Masyarakat ini masih sangat bersabar, coba kita fikirkan banyaknya masalah yang membelenggu Masyarakat, mulai dari Program CSR/PPM yang tak jelas, masalah debu dan getaran blasting yang menggangu hingga rumah mereka pun masuk dalam IUP PT. KG, ini kan sudah kelewatan, kalau kita menggangap Masyarakat ini ada, Kepala Daerah maupun legislatif harus serius menyelesaikan permasalahan ini, Kami selaku Kuasa Hukum tentu berharap adanya penyelesaian antara kedua belah pihak, sehingga kondusifitas Karimun dapat dijaga”Tutup kelvin mengakhiri wawancara ini.

(Nal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel