Rp 31,4 Miliar Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Disahkan DPRD Kota Tanjungpinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rp 31,4 Miliar Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Disahkan DPRD Kota Tanjungpinang

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang (Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Infokepri.com –  Untuk penanganan dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Pemko Tanjungpinang menganggarkan dana sebesar Rp 31,4 miliar.

Anggaran dipergunakan memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terkena dampak akibat mewabahnya Covid-19 serta untuk penyemprotan cairan disenfektan di kantor-kantor perumahan, fasilitas umum, pelabuhan domestic dan pelabuhan Internasional, di jalan umum dan pemukiman rumah warga.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin Rapat Paripurna pengesahan anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (8/4/2020) lalu mengatakan anggaran Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang Tahun 2020 yang disahkan sebesar Rp 31,4 miliar itu akan digunakan, untuk anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 10,2 miliar, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar, anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar Rp 19,2 miliar.

Ia mengharapkan dengan disahkannya anggaran itu dapat menanggulangi dan menangani serta mencegah penularan Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni Memberikan Sambutan (Fhoto : Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan dengan disahkannya anggaran penanganan percepatan Covid-19 itu diharapkan digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk itu dihimbau partisipasi masyarakat untuk mengawal proses penyaluran anggaran tersebut.
Jika anggaran tersebut tidak cukup untuk penanganan pandemi covid-19,  beberapa postur APBD Tanjungpinang masih bisa direalokasi kembali bila perlu dianggarkan pada APBD Perubahan 2020.

“ Diperkirakan ada sekitar 11 ribu lebih masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat mewabahnya Covid-19. Untuk itu diharapkan Pemko Tanjungpinang memberikan bantuan langsung tunai dan sembako,” katanya.
Dalam sambutannya Walikota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP mengatakan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang beberapa hari yang lalu secara bertahap.

Ia menyebutkan anggaran sebesar Rp 31,4 miliar tersebut sudah termasuk bagian dari anggaran yang diberikan oleh Pemprov Kepri sebesar Rp 750 juta,-  setelah melalui beberapa rapat sebelumnya, akhirnya kami telah sepakati bersama dengan DPRD Kota Tanjungpinang dalam penganggaran dana penanggulangan Covid-19 ini sebesar Rp 31,4 miliar.

“ Jumlah anggaran sebesar Rp 31,4 miliar ini masih belum memungkinkan untuk mencukupi kebutuhan dalam menangani wabah Covid-19 saat ini, lantaran dikondisikan selama 3 bulan, tapi rencananya akan ada bantuan dari Pemprov Kepri yang mudah-mudahan nantinya dapat mencukupi," katanya.

Ia menjelaskan dari hasil rincian yang diperoleh dari pagu anggaran, diantaranya adalah berasal dari refocussing program kegiatan SKPD sebesar Rp 14.4 miliar, pergeseran bansos ke belanja tidak terduga sebesar Rp 700 juta, pagu belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar, rasionalisasi perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 14.6 miliar dan bantuan Keuangan Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 750 juta.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma Memberikan Sambutan (Fhoto : Istimewa)
Sedangkan untuk rincian dalam peruntukan anggaran tersebut dipergunakan untuk :
1. Kesehatan sebesar Rp 10.214.980.000
2. Untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2.000.000.000
3. Untuk penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 19.284.104.000.

Dengan disahkannya anggaran tersebut Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD kota Tanjungpinang.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP, anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta para awak media.

Diakhir rapat paripurna itu Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani dokumen anggaran untuk penanganan Covid-19  yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.  (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel