Ditpam BP Batam Menghentikan Aktifitas Penambangan Pasir Ilegal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ditpam BP Batam Menghentikan Aktifitas Penambangan Pasir Ilegal


 
BATAM, Infokepri.com - Direktorat Pengamanan ( Ditpam) Badan Pengusahaan ( BP) Batam didampingi oleh Fasling BP Batam Hadjad W dan Kasubid Pengamanan Lingkungan dan Hutan Tony Febry, berhasil menghentikan aktifitas penambangan pasir ilegal di Kawasan Resapan Air Waduk Tembesi saat melakukan patroli rutin, Minggu ini ( 31/5/2020).

Kasubid Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febry kepada sejumlah awak media mengatakan ada lima titik tambang pasir yang berada di lokasi. Dari hasil patroli itu pihaknya  juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti alat-alat tambang yang digunakan para penambang untuk melakukan aksi ilegalnya tersebut, namun para penambang berhasil melarikan diri saat aksinya telah diketahui oleh anggota Ditpam BP Batam.

Ia menyebutkan barang bukti dari tambang ilegal yang diamankan oleh Ditpam BP Batam itu diantaranya 1 unit alat berat Beko, 5 unit mesin diesel penyedot air dan pasir, 1 unit mobil dum truck pengangkut pasir dan beberapa buah instalasi pipa paralon.

Aksi penambangan pasir illegal itu telah merusak lingkungan dan waduk penampungan, seperti berkurangnya kapasitas tampungan air waduk dan menyebabkan dangkalnya kedalaman air.

Akibat penambangan pasil illegal itu sekitar 5 hektar lahan menjadi rusak dan menyebabkan kerugian besar dari aspek lingkungan dan tampungan waduk di Kota Batam dan harus diperhatikan bersama untuk menyelamatkan lingkungan dan ekonomi di Batam.
(Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel